Memanfaatkan Liburan, Mulai Tahun Ini Para Mahasiswa STHG Tasikmalaya Bakal Dibina Advokat PBH Peradi

9 Juni 2023, 19:32 WIB
Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily bersama Plt Ketua STHG Tasikmalaya Nurjani, Ketua Posbakum, para dosen, serta BEM dan UKM STHG selepas penandatanganan MoU.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya dalam melatih kemahiran hukum mahasiswa. Penandatanganan kerja sama  dilakukan di Aula STHG Tasikmalaya, Jl. KH. Lukmanul Hakim Nomor 17, Jumat, 9 Juni 2023, disaksikan Ketua Yayasan KH Moch. An'am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.

Melalui nota kerja sama ini, maka saat menghadapi libur Tahun Akademik 2023/2024 nanti, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya.

Plt Ketua STHG Tasikmalaya, Nurjani, mengatakan kerja sama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Menurut Nurjani, meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, STHG Tasikmalaya mencoba memakai jalur MBKM Mandiri. "Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos PBH Peradi Tasikmalaya di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama," kata Nurjani.

Baca Juga: Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berhamburan Histeris, Penyebabnya Diselidiki

Meski demikian, lanjut Nurjani, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. Tetapi hanya mahasiswa yang mau ikut saja yang tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa. "Ya tidak wajib. Bagi mahasiswa yang mau ikut saja," ujarnya.

Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana, mengatakan siap melaksanakan kerja sama ini. Menurutnya sepatutnya para mahasiswa bisa mempraktikkan Ilmunya dengan berlatih sejak dini.

"PBH Peradi Tasikmalaya sangat terbuka bagi mahasiswa STHG Tasikmalaya untuk belajar memperdalam Ilmu Hukum dalam tataran praktik. Kami telah kerjasama dengan PN dan PA Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya termasuk di Ciamis, Banjar dan Indramayu. Disana ada Posbakum yang bisa diisi mahasiswa STHG Tasikmalaya," ucap Maulana.

Seusai penandatanganan kerja sama, perwakilan PBH Peradi, Sovi, memberikan penerangan terhadap mahasiswa tentang apa itu PBH dan bidang garapan PBH yang konsen dalam bantuan hukum untuk rakyat miskin.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler