Ikadin Tasikmalaya tentang Peradi Tasikmalaya Versi Luhut: Semua Advokat Bebas Pilih Wadah Organisasi  

- 9 Agustus 2022, 22:00 WIB
Ketua Ikadin Kota Tasikmalaya, Jeni Tugistan, SH.*
Ketua Ikadin Kota Tasikmalaya, Jeni Tugistan, SH.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

 

KABAR PRIANGAN - Langkah Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya Periode 2017-2022 Andi Ibnu Hadi SH, MH, yang membentuk Peradi Tasikmalaya versi kepemimpinan DR. Luhut MP Pangaribuan, mendapat tanggapan sejumlah organisasi advokat yang lain.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Tasikmalaya Jeni Tugistan memandang langkah yang dipilih koleganya advokat di Peradi Tasikmalaya itu merupakan hal biasa dalam berorganisasi.

"Semua advokat bebas untuk memilih wadah organisasinya tak terkecuali Kang Andi. Tidak masalah sepanjang wadah yang dipilih sama-sama punya semangat untuk mendorong setiap advokat bekerja profesional sesuai Undang-Undang Advokat," ujar Jeni, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Terungkap: Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Namun Jeni berharap perbedaan organisasi tak lantas memutus tali silaturahmi dan kemitraan diantara sesama anggota organisasi advokat yang selama ini terbina dengan baik.

Justru, ujar dia, setiap organisasi advokat harus selalu berusaha memotivasi para anggotanya dalam upaya memperkaya ide gagasan untuk memajukan organisasi advokat secara meluas, serta memberi kontribusi untuksama-sama mengedukasi masyarakat agar memahami hukum.

"Sebab saat ini masih banyak warga yang tidak paham hukum. Jadi setiap organisasi advokat manapun diharapkan bisa memperkuat komitmen itu serta tentu saja membuka layanan hukum
gratis untuk masyarakat kurang mampu," katanya.

Baca Juga: Raih Dua Medali Emas ASEAN Para Games 2022, Supriatna Disambut Meriah Warga Ciamis  

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x