Beasiswa KIP Kuliah Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini!

20 Februari 2024, 13:18 WIB
Kartu KIP Kuliah. Segera cek syarat dan tatacara pendaftarannya! /Instagram.com/@ayomasukip/

KABAR PRIANGAN - Ada kabar gembira untuk calon mahasiswa yang ingin berkuliah tapi terkendala biaya. Jangan khawatir, beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2024 resmi dibuka.

Program bantuan biaya pendidikan dan uang saku yang dikenal sebagai KIP Kuliah ini dirancang untuk memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama masa studi mereka hingga mencapai gelar sarjana. Program KIP Kuliah ini resmi dibuka pada Senin, 12 Februari 2024.

Dengan adanya beasiswa KIP Kuliah membantu siswa yang kurang mampu untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi tanpa mengkhawatirkan masalah ekonomi. Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan uang saku sampai mahasiswa menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTN dan PTS, Peserta Wajib Punya Hal Ini

Pendaftaran untuk KIP Kuliah 2024 akan berlangsung sepanjang proses penerimaan melalui jalur UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dilansir dari informasi akun Instagram @kipkuliah, inilah persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2024.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

1.Penerima KIP Kuliah Merdeka  adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2.Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi vokasi baik PTN atau PTS yang sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3.Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.

Baca Juga: Telah Dibuka! Simak Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTN dan PTS

Persyaratan Ekonomi Sebagai Penerima Kip Kuliah merdeka Tahun 2024

1.Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada saat menempuh pendidikan menengah atas.

2.Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementrian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

a.Mahasiswa dari keluarga peserta Program keluarga harapan (PKH).

b.Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3.Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil tiga. Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementrian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan.

4.Mahasiswa dari Sosial dan Panti Asuhan.

Baca Juga: 15 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7 Dilepas di Banjar, Berasal dari Berbagai PT di Jabar dan Jateng

5.Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:

a.Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

b.Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, seperti tingkat desa untuk menyatakan kondisi sebagai keluarga golongan miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: Ini Rata-rata Nilai Rapor Lolos SNBP 2024 UPI Bandung yang Wajib Calon Mahasiswa Tahu!

Alur Pendaftaran

1.Login ke laman ini. kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2.Input NIK, NISN dan NPSN dan alamat email

3.Validasi NIK, NISN dan NPSN melalui emal dan pastikan alamat email kamu valid

4.Siswa mendapat nomor pendaftaran dan kode akses

5.Siswa ditujukan untuk pembuatan akun

6.Jika sudah membuat akun, siswa diarahkan untuk mengisi data yang ada di web KIP Kuliah

7.Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

8.Mendaftarkan dan mengikuti seleksi Perguruan Tinggi sesuai jalur masuk pada Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi masuk Perguruan Tinggi

9.Jika sudah diterima di Perguran Tinggi Verifikasi akun KIP Kuliah

Itulah tips persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah. Jika sudah sesuai dengan persayaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah ini, ayo buruan daftar!***(Ayu Nadillah)

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler