Sementara itu untuk tingkat SLTP diberlakukan 10 hari pertama kelas VII belajar tatap muka, sepuluh hari kedua untuk kelas VIII dan kelas IX masuk PTM di sekolah pada 10 hari ketiga.
"Jadi efektif PTM di sekolah setiap kelas hanya 10 hari. Sementara untuk PKBM dan pendidikan masyarakat lainnya menyesuaikan dengan kapasitas ruangan dan yang terpenting tidak melebihi 50 persen dari kapasitas," ucapnya.
Baca Juga: Selfi di Dermaga Tandikek, Satu Keluarga Tenggelam. Empat Orang Tewas, Tiga Lainnya Masih Dicari
Diakui Agus, untuk mewujudkan rencana ini tentunya dibutuhkan kerja sama. Karena itulah pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak sehingga rencana pihak Disidk untuk menggelar PTM di tahun ajaran baru bisa terlaksana dengan baik, aman dan lancar.
"Tentunya kami sangat serius memperhatikan aspek protokol kesehatan. Untuk itu jauh hari, kami mengintruksikan ke pihak sekolah agar menyiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan sebelum PTM dilakukan," ujarnya.***