Warga Cisarua Tolak Jenazah Covid- 19, Bupati Sumedang: Ada Sanksi Hukum Menanti

- 26 Mei 2021, 20:19 WIB
Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir /Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, mengimbau kepada masyarakat di wilayah Sumedang supaya tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Sebab bila ada warga yang berani lagi menolak, maka warga bersangkutan dapat diproses secara hukum oleh Satuan Tugas Penangan Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Dony, guna menindaklanjuti adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19, di wilayah Kecamatan Cisarua, baru-baru ini.

Baca Juga: Kabar Gembira: Pemkab Sumedang Bebaskan Denda PBB Perkotaan dan Perdesaan

"Saya minta, di wilayah Kabupaten Sumedang ini jangan pernah ada lagi warga yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Dony, saat dimintai tanggapan mengenai isu adanya warga Kecamatan Cisarua yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19, Rabu 26 Mei 2021.

Menurut Dony, sebagai Kepala Daerah dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, dirinya tentu sangat menyesalkan dengan adanya kejadian penolakan tersebut.

Karena menurut dia, warga Sumedang ini dikenal sangat santun dan tidak arogan, sehingga kurang pantas bila ada yang berprilaku seperti itu.

Baca Juga: Rencana Pembangunan 'Menara Kujang Sapasang' di Sumedang, Diprotes Warga Eks Genangan Waduk Jatigede

Maka dari itu, untuk ke depannya jangan sampai terdengar lagi ada warga yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x