Bantuan Kuota Internet Segera Cair, Pihak Sekolah dan Kampus Agar Segera Lakukan Pemutakhiran Data

- 6 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi mengecek bantuan kuota Internet dari Kemendikbudristek.
Ilustrasi mengecek bantuan kuota Internet dari Kemendikbudristek. /Pixabay/

Berikut cara untuk mendapatkan kuota Internet dari Kemendikbudristek:
1. Kepala satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: Gelora Banjar Patronam Dijadikan Lokasi Isolasi Terpadu Diperuntukan Bagi Pasien yang Menjalani Isoman

2. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Nadiem menekankan agar pendataan ini bisa selesai paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Perselingkuhan, Pemicu Utama Perceraian dan KDRT. 70 Persen Gugatan Cerai Diajukan oleh Istri

Adapun bantuan kuota data internet ini disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x