Pilrek Unsil Masih Berlangsung, Senat Unsil Datangi Kemendikbud Ristek. Ada Apa?

- 20 Desember 2021, 21:27 WIB
KETUA Senat Unsil Prof.Deden menyerahkan dokumen tahapan pelaksanaan Pilrek Unsil ke Koordinator SDM Kemendikbudristek  Zaenal, Senin, 20 Desember 2021.*
KETUA Senat Unsil Prof.Deden menyerahkan dokumen tahapan pelaksanaan Pilrek Unsil ke Koordinator SDM Kemendikbudristek Zaenal, Senin, 20 Desember 2021.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN -  Empat hari menjelang penutupan jadwal pengembalian formulir pendaftaran bakal calon rektor Unsil periode 2022-2026, Ketua Senat Unsil, Prof. Dr. Deden Mulyana bersama Sekretaris Senat Dr. Iwan Wisandani mendatangi Kemendikbud Ristek, Senin, 20 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, Senat Unsil melaporkan dan berkoordinasi mengenai tahapan pilrek yang tengah berlangsung.

Kedatangan mereka diterima Koordinator SDM Kemendikbudristek  Zaenal dan pejabat Biro Hukum DIKTI Kemendikbudristek  Suwitno.

Baca Juga: Pembangunan Puskesmas Mekarmukti Mulai Diselidiki Polisi, Wabup Garut Mengaku Belum Ada Laporan dari Dinkes

Pada kesempatan itu, Zaenal mewanti wanti panitia, senat maupun civitas akademika Unsil untuk senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pilrek.

Para pendukung bakal calon rektor pun diharapkan bisa menahan diri serta  menghindari aksi demo dalam menyikapi situasi yang berkembang.

Kemudian Zaenal pun meminta Panitia Pilrek menyiapkan e-vooting saat pelaksanaan pemilihan rektor nanti.

Baca Juga: Dua Orang Meninggal Saat Jalani Ritual Gaib di Pantai Santolo Garut, Polisi Kejar Sang Dukun

Hal itu perlu disiapkan untuk mengantisipasi bila perwakilan Kemendikbud Ristek meminta pemilihan dilakukan secara daring.

"Meskipun pemilihan direncanakan luring alias penerima mandat dari kementrian datang ke Unsil," ujar Prof Deden.

Kemendikbud Ristek juga, kata Iwan menekankan agar tahapan Pilrek dilaksanakan dengan mengacu pada Tata Cara yang sesuai Permendikbuk no 21 Th 2018.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Kemana 68 Makam Keramat di Waduk Jatigede Sumedang yang Dulu Dinilai Sakral?

Kemudian persyaratan Bakal Calon Rektor harus sesuai beserta lampirannya. Selain itu koordinasi dengan Kementerian harus intens dilakukan pada setiap tahapan pilrek, mulai penjaringan, penyaringan, pemilihan, penetapan dan pelantikan Rektor.

Sementara hingga Senin sore, belum ada satupun balon rektor yang melakukan pengembalian formulir pendaftaran untuk memastikan keikutsertaanya pada kontestasi kepemimpinan yang berjalan cukup dinamis ini.

Adapun batas akhir pengembalian formulir adalah tanggal 24 Desember 2021.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x