KABAR PRIANGAN - Sebuah produk atau hasil karya yang bagus berpotensi untuk ditiru atau malah diklaim orang lain. Terlebih jika produk yang merupakan hasil perwujudan dari akal pikiran berupa kreativitas dan inovasi itu viral dan mendapat tempat di hati konsumen.
Maka langkah mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) jadi pilihan yang harus dilakukan untuk membentengi karya tersebut.
Demikian mengemuka pada acara sharing session bertema HKI: Proteksi, prosedur, dan komersialisasi sebagai strategi bisnis yang digelar Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya di Auditorium Gedung Mashudi Jumat pekan lalu.
Acara yang dibuka Ketua LPPM Unper Dr.Eming Sudiana itu mengundang pelaku usaha, anggota KADIN, dosen dan mahasiswa itu menghadirkan Juldin Bahriansyah sebagai narasumber.
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Ketua sentra HKI Unper Listyana Nurhayat Hakim M.Pd menyebut bahwa kegiatan itu digelar sebagai bentuk kepedulian Unper dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Sebagai kota kreatif, masyarakat di wilayah priangan timur banyak menghasilkan karya yang mempunyai nilai-nilai komersial sehingga perlu didorong untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
"Jadi melalui acara itu kami berharap masyarakat mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang HKI, prosedur pengajuan HkI dan komersalisasi kekayaan Intelektial (KI ) pada dosen, mahasiswa, dan pelaku usaha," kata Lystiana yang juga Sekretaria LPPM Unper itu.