PKH Tahap 1 Cair Hari Ini? Begini Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

- 15 Februari 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi. Penerima BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi. Penerima BLT Anak Sekolah. /Antara/

KABAR PRIANGAN - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jenis bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementrian Sosial (bansos Kemensos).

Program tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk tujuh kategori penerima, salah satunya anak sekolah.

PKH BLT Anak Sekolah ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA, yang berasal dari keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap resiko sosial, yang layak untuk mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Tergelincir di Jalan Raya Ciamis-Kawali, Ini Penyebabnya

Para siswa yang memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapat BLT Anak Sekolah berupa uang tunai dengan nominal yang beragam, sesuai dengan tahap pendidikannya.

Setiap siswa SD yang berhak menerima BLT Anak Sekolah dan belum menamatkan wajib belajar12 tahun, akan mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap. Setiap tahap akan mendapat bantuan sebesat Rp225 ribu.

Untuk siswa SMP yang berhak menerima BLT Anak Sekolah dan belum menamatkan wajib belajar 12 tahun, akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta pertahun, yang dicairkan dalam empat tahap. Setiap tahap akan mendpat Rp375 ribu.

Baca Juga: Puluhan PSK Dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Ada Apa?

Serta untuk siswa SMA yang berhak menerima BLT Anak Sekolah dan belum menamatkan wajib belajar 12 tahun, akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun. Yang akan dicairkan dalam empat tahap. Setiap tahap akan menerima Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x