KABAR PRIANGAN - Sebagai bentuk komitmen dalam membangun wilayah bebas korupsi (WBK) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi, Rektor Unsil Dr. Ir. Nundang Busaeri bersama Dekan, Ketua Jurusan, dosen serta tenaga kependidikan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Rektor Unsil mengapresiasi upaya mewujudkan WBK itu karena sejalan dengan komitmen Universitas Siliwangi yang terus berupaya meningkatkan budaya kerja yang sesuai dengan nilai-nilai anti korupsi, berkinerja baik dan memberikan pelayanan berkualitas.
Dia menambahkan bahwa saat ini perlu ada pemahaman yang baik dari seluruh civitas akademika untuk berkolaborasi dalam membangun zona integritas dan memiliki persamaan persepsi dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila ada pelayanan yang tidak maksimal.
"Harapannya dengan adanya Zona integritas yang sudah diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini bisa menjadi pelopor bagi fakultas lain untuk meningkatkan kinerja dan menjalankan program-program budaya antikorupsi di lingkungan universitas," kata Nundang.
Dia juga berpesan kepada Dosen yang telah ditunjuk menjadi role model dan agen perubahan untuk memberikan kontribusi nyata dalam program wilayah bebas korupsi tersebut.
Sementara Dekan FISIP Unsil , Ir. Nina Herlina memaparkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi pelaksanaan Kawasan bebas korupsi setiap tahunnya.