Saat ini kampus yang memiliki banyak prestasi di bidang informatika dan komputer, baik dosen ataupun mahasiswanya, memiliki status akreditasi kampus B dan akreditasi Prodi B dari Akreditasi Institut Perguruan Tinggi (AIPT).
STMIK Tasikmalaya memiliki dua jenjang pendidikan yaitu D3 dan S1 dengan jumlah mahasiswa sekitar 800 orang. Sejak izin operasional dicabut, beredar kabar bahwa mahasiswa tersebut akan dimerger ke beberapa perguruan tinggi yang ada di Tasikmalaya.
Sebagaimana perguruan tinggi lain, STMIK Tasikmalaya juga memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang didirikan pada 19 September 2002 di Kampus STMIK Tasikmalaya yang bertempat di Jl. RE. Martadinata No.272 A Telp (0265) 310830 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya 46151.
Baca Juga: 12 Amalan yang Dapat Dilakukan di Lailatul Qadar, Simak di Sini
BEM STMIK Tasikmalaya adalah organisasi kemahasiswaan yang menjadi wakil aspirasi seluruh mahasiswa di STMIK Tasikmalaya.
BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan intelektual, teknologi, olahraga, dan kesenian.
Badan Eksekutif Mahasiswa STMIK Tasikmalaya sejak berdiri sampai sekarang berkiprah di banyak bidang antara lain pengembangan minat dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa.
Anggota BEM STMIK Tasikmalaya adalah mahasiswa yang tergabung dan merupakan salah satu dari civitas akademika yang wajib melaksanakan aspek-aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Temukan 50 QRIS Palsu
Yaitu aspek ilmu pengetahuan, aspek penelitian dan aspek pengabdian pada masyarakat.***