Cabut Izin Operasional 5 Perguruan Tinggi Swasta di Jabar, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

- 31 Mei 2023, 19:43 WIB
Bagaimana kelanjutan perkuliahan mahasiswa dari perguruan tinggi yang dicabut izinnya.*/Freepik/Kamran Aydinov
Bagaimana kelanjutan perkuliahan mahasiswa dari perguruan tinggi yang dicabut izinnya.*/Freepik/Kamran Aydinov /

 Baca Juga: Korban Tabrak Lari HDCI Bandung, Ternyata Anak Yatim Piatu

Namun LLDIKTI tidak berpangku tangan dalam proses perpindahan tersebut. Samsuri menjelaskan bahwa pihak LLDIKTI akan ikut membantu proses verifikasi dan validasi perpindahan ke kampus lain. Pihaknya juga membuka posko untuk proses verifikasi dan validasi untuk mempermudah pihak-pihak yang berkepentingan.

"LLDIKTI akan membantu proses verifikasi perpindahan mahasiswa, kampus baru mahasiswa yang memiliki dokumen proses pembelajaran, tercatat di kampus sebelumnya," ucapnya.

Bagi mahasiswa yang telah lulus dan memiliki ijazah dari kampus yang telah tutup, Samsuri menjelaskan, ijazahnya dipastikan masih valid apabila sudah memiliki penomoran ijazah nasional. Namun apabila ijazah itu sama sekali tidak memiliki penomoran dan tidak ada datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), maka ijazahnya dianggap tidak valid.

 Baca Juga: Besok 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Simak Sejarah hingga Tema Peringatannya untuk Tahun 2023

"Selama proses belum ditutup, perguruan tinggi yang meluluskan dan data kelulusan verifikasi LLDIKTI awal 2021 dengan penomoran ijazah nasional, bisa dipastikan ijazah lulusan tersebut valid," ucapnya.

Sedangkan soal legalisir ijazah dari kampus yang sudah tidak beroperasi lagi, kata Samsuri, dapat dilakukan di kantor LLDIKTI. "Legalisirnya ke LLDIKTI wilayah kerja masing masing dalam hal ini wilayah 4," tuturnya.

Samsuri tidak merinci nama dan lokasi lima perguruan tinggi di Jawa Barat yang izinnya dicabut. Menurutnya, masyarakat dapat melihat sendiri status perguruan tingginya di website PD DIKTI.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x