Beasiswa KIP Kuliah Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini!

- 20 Februari 2024, 13:18 WIB
Kartu KIP Kuliah. Segera cek syarat dan tatacara pendaftarannya!
Kartu KIP Kuliah. Segera cek syarat dan tatacara pendaftarannya! /Instagram.com/@ayomasukip/

KABAR PRIANGAN - Ada kabar gembira untuk calon mahasiswa yang ingin berkuliah tapi terkendala biaya. Jangan khawatir, beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2024 resmi dibuka.

Program bantuan biaya pendidikan dan uang saku yang dikenal sebagai KIP Kuliah ini dirancang untuk memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama masa studi mereka hingga mencapai gelar sarjana. Program KIP Kuliah ini resmi dibuka pada Senin, 12 Februari 2024.

Dengan adanya beasiswa KIP Kuliah membantu siswa yang kurang mampu untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi tanpa mengkhawatirkan masalah ekonomi. Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan uang saku sampai mahasiswa menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTN dan PTS, Peserta Wajib Punya Hal Ini

Pendaftaran untuk KIP Kuliah 2024 akan berlangsung sepanjang proses penerimaan melalui jalur UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dilansir dari informasi akun Instagram @kipkuliah, inilah persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2024.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

1.Penerima KIP Kuliah Merdeka  adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2.Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi vokasi baik PTN atau PTS yang sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3.Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.

Baca Juga: Telah Dibuka! Simak Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTN dan PTS

Persyaratan Ekonomi Sebagai Penerima Kip Kuliah merdeka Tahun 2024

1.Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada saat menempuh pendidikan menengah atas.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x