Berita Asuransi Hari Ini

TASIKMALAYA

Tiga Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Tasikmalaya, Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta per Orang

25 Juni 2022, 13:51 WIB

Terhadap ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan bus, pihak asuransi Jasa Raharja akan memberi santunan sebesar Rp 50 juta per orang.

Terpopuler

Kabar Daerah

x