Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Lin Che Wei Sebagai Tersangka Mafia Minyak Goreng

18 Mei 2022, 17:35 WIB

KABAR PRIANGAN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus mafia minyak goreng. Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati (WH) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Berdasarkan hasil penelusuran, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ini memiliki segudang prestasi. Dia pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), karena membongkar skandal Bank Lippo. Lin Che Wei juga menerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award untuk tahun 2002 dan tahun 2004. Eka Alisa Putri/PRMN #mafiaminyakgoreng #linchewei #kabarprianganonline

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x