Bantuan KUR Disalurkan kepada Petani Ubi Cilembu Sumedang

30 Januari 2021, 20:08 WIB
Panen ubi Cilembu di sela-sela acara penandatanganan akad KUR petani Desa Cilembu dengan pihak BNI. /Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - BNI secara simbolis melaksanakan Akad Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani Cluster Ubi Cilembu Tahun 2020 disaksikan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan di perkebunan ubi Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan, Sabtu (30/1/2021).

Acara dihadiri pula oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Bank Indonesia, Kantor Perwakilan BNI Regional Jawa Barat, BNI Wilayah Bandung, BNI Cabang Sumedang, unsur Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan beberapa tamu undangan.

Selain dilakukan penandatangan akad KUR antara perwakilan petani ubi Cilembu dengan BNI Cabang Sumedang, diisi pula dengan panen ubi di sela acara terebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tanjungsari Diduga Karena Ini


Wakil Bupati Sumedang mengapresiasi kegiatan peluncurkan KUR Cluster Ubi Cilembu di Desa Cilembu. "Saya berharap dengan bantuan ini bisa lebih menumbuhkembangkan usaha para petani dan mensejahterakan petani dengan produksinya yang lebih banyak lagi," harapnya.


Ia mengungkapkan, bantuan KUR tidak hanya untuk petani Ubi Cilembu, tetapi untuk petani diseluruh Kabupaten Sumedang.  "Di sini di Cilembu hanya seremonial. Nanti akan ada bantuan untuk seluruh petani yang ada di Kabupaten Sumedang. Insyallah dari BNI akan terus mengucurkan dana KUR bagi para petani lainnya," tambah Erwan Setiawan.


Sementara itu, Head of Region BNI Wilayah Bandung Edy Awaludin mengatakan, Tahun 2021 anggaran kurang lebih Rp 2,65 triliun harus disalurkan untuk pelaku UMKM khusus di wilayah Jawa Barat. 

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Resmikan Jembatan Gantung di Karangbungur Sumedang 


Ia menegaskan, di Tahun 2021 difokuskan untuk KUR Cluster seperti ubi, mangga, dan kopi. "Di beberapa tempat di Jawa Barat kami sudah jalan. Cluster ubi ini merupakan KUR Tani cluster pertama yang ada di Sumedang," tegasnya 


Edy mengungkapkan, tidak semua pinjaman KUR harus disertai dengan jaminan yang biasanya dikeluhkan para petani sebagaimana ketentuan yang berlaku dari BI dan OJK. 


"KUR yang di bawah Rp 50 juta tanpa jaminan sama sekali. Itu namanya KUR Mikro. Kalau KUR Ritel yang di atas Rp 50 juta sampai Rp 500 juta tetap ada jaminan, cuma jaminannya ringan," ujar Edy Awaludin.

Baca Juga: Diduga Kabel Listrik Terkelupas, Rumah Janda di Ciamis Ludes Terbakar


Ia menerangkan, jika jaminannya dalam bentuk AJB bisa ditingkatkan menjadi sertifikat dengan dibantu oleh pihak BNI. "AJB itu sebetulnya bukti kepemilikan tanah. Bisa kita tingkatkan menjadi sertifikat. BNI yang bantu," jelasnya.


Edy menjelaskan terkait plafon pinjaman untuk petani perorangan. "Plafon per petani untuk sekarang masing-masing mendapat sekitar Rp 37 juta per hektar. Sekarang yang kita biayai ada 77 petani. Tapi untuk KUR Cluster baru 21 petani. Katanya di sini ada 1.000 petani. Kami akan garap semua," ungkapnya. (Devi Supriyadi)***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler