Bantuan KUR Disalurkan kepada Petani Ubi Cilembu Sumedang

- 30 Januari 2021, 20:08 WIB
Panen ubi Cilembu di sela-sela acara penandatanganan akad KUR petani Desa Cilembu dengan pihak BNI.
Panen ubi Cilembu di sela-sela acara penandatanganan akad KUR petani Desa Cilembu dengan pihak BNI. /Devi Supriyadi/


Edy mengungkapkan, tidak semua pinjaman KUR harus disertai dengan jaminan yang biasanya dikeluhkan para petani sebagaimana ketentuan yang berlaku dari BI dan OJK. 


"KUR yang di bawah Rp 50 juta tanpa jaminan sama sekali. Itu namanya KUR Mikro. Kalau KUR Ritel yang di atas Rp 50 juta sampai Rp 500 juta tetap ada jaminan, cuma jaminannya ringan," ujar Edy Awaludin.

Baca Juga: Diduga Kabel Listrik Terkelupas, Rumah Janda di Ciamis Ludes Terbakar


Ia menerangkan, jika jaminannya dalam bentuk AJB bisa ditingkatkan menjadi sertifikat dengan dibantu oleh pihak BNI. "AJB itu sebetulnya bukti kepemilikan tanah. Bisa kita tingkatkan menjadi sertifikat. BNI yang bantu," jelasnya.


Edy menjelaskan terkait plafon pinjaman untuk petani perorangan. "Plafon per petani untuk sekarang masing-masing mendapat sekitar Rp 37 juta per hektar. Sekarang yang kita biayai ada 77 petani. Tapi untuk KUR Cluster baru 21 petani. Katanya di sini ada 1.000 petani. Kami akan garap semua," ungkapnya. (Devi Supriyadi)***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x