"Pembayaran bisa lewat online atau cash. Tapi saya menyarankan lebih baik hindari yang cash, kalaupun terpaksa harus cash, petugas dikasir harus bisa mengarahkan para penonton langsung cuci tangan, karena dari kembalian uang dikhawatirkan ada transmisi atau penularan," jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, selama masa pandemi, jam operasional bioskop di Kabupaten Sumedang akan dibatasi sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Baca Juga: Aksi Solidaritas Palestina, Siang Ini Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tasik Ditutup
Ia pun meminta, para pengelola dan penonton bioskop tetap disiplin menerapkan prokes sehingga tidak terjadi kluster baru.
"Doakan aman, sehat, lancar dan tidak ada kluster bioskop. Saya minta para pengelola dan penonton harus sama-sama disiplin sehingga semuanya aman," ungkapnya.***