Baznas Resmi Menunjuk UPZ Bank Syariah Indonesia Sebagai Mitra Pengelola Zakat

- 23 Mei 2021, 07:29 WIB
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad /Dok BSI/

KABAR PRIANGAN - Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra penghimpun, pengelola, dan penyalur zakat kepada mustahik (penerima zakat). Langkah ini merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan BAZNAS untuk optimalkan potensi manfaat ZIS di Indonesia.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei lalu.

“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ, juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter BAZNAS di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tutur Hery Gunardi dalam acara Serah Terima Surat Keputusan UPZ BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Noor Achmad pada Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Kereta Cepat JKT-BDG Akan Melewati 13 Terowongan, 1 Terowongan 4,2 Km Terpanjang di Indonesia

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.

UPZ Bank Syariah Indonesia ini diharapkan menjadi momentum positif bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS.

Hingga Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia. Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya.

Baca Juga: Khatib Jumat Masjidil Haram Diserang Pria Tak Dikenal saat Khotbah

Hery Gunardi menambahkan, sebagai bagian dari lembaga keuangan syariah, peran Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS. BSI berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x