Peran penting lainnya adalah bahwa zakat harus dipopulerkan di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap, dimana ada sebagian rezeki kalangan milenial yang menjadi hak para mustahik yang wajib disalurkan. Dengan adanya BSI Mobile harapannya masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS dimanapun dan kapanpun.
Baca Juga: Melalui 'One Touch Service', Masyarakat Pasirwangi Garut Bisa Akses Ragam Informasi yang Dibutuhkan
Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.
“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Noor Achmad. (Jaja Subagja)***