BPJAMSOSTEK Siap Fasilitasi Perlindungan Non-ASN Kemenag

- 28 Mei 2021, 11:01 WIB
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang menerima langsung audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK .
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang menerima langsung audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK . /Istimewa/

Baca Juga: Di Garut Setiap Hari Terjadi Kasus Kematian Akibat Covid-19

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan di wilayah priangan Timur telah berkunjung ke kantor Kementerian Agama di Kabupaten/kota.

Tanggapannya sangat baik, mereka akan segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja Non ASN nya di BPJAMSOSTEK dan siap bersama-sama BPJAMSOSTEK mensosialisasikan program Jamsostek ke sekolah-sekolah dan pesantren di bawah binaan Kementerian Agama.

"Kami menyadari masih banyak para pekerja yang belum mengetahui program Jamsostek, untuk itu kami berkolaborasi dengan sebanyak-banyaknya stakeholder untuk mensosialisasikan program negara ini yang sangat bermanfaat bagi para pekerja baik formal, informal, pekerja di jasa konstruksi maupun Pekerja Migrasi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: LSM Gibas Bentrok dengan Ormas Pemuda Pancasila, Kapolres : Kita Ajak Bersama Meredam Aksi Mereka

Perlindungan yang diberikan kepada para pekerja di lingkungan Kementerian Agama diberikan secara bertahap mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, selanjutnya dapat ditambahkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dengan iuran 12 ribuan per bulan per orang.

Dengan iuran tersebut akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja saat berangkat kerja, di tempat kerja dan pulang kerja biaya pengobatannya di tanggung oleh negara berapapun biayanya, ada santunan kepada tenaga kerja yang cacat dan santunan kepada ahliwaris, beasiswa kepada ahliwaris sampai kuliah dan lain-lain.

Jika meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, maka ahliwaris akan mendapatkan santunan sampai total 42 juta Rupiah.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x