11 Jenis Kegiatan dalam Penguatan PPKM Mikro yang Dijelaskan Airlangga Hartarto

- 21 Juni 2021, 17:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Senin 21 Juni 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Senin 21 Juni 2021. /


KABAR PRIANGAN - Dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Senin 21 Juni 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tentang penguatan PPKM Mikro.

Penguatan PPKM Mikro akan dimulai besok Selasa 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021, atau selama dua minggu ke depan.

“Beberapa penguatan PPKM Mikro nanti akan dituangkan dalam Instruksti Mendagri,” ucap Airlangga.

Baca Juga: SMKN 1 Sumedang Bangun Studio Representatif untuk Dukung Pembelajaran Daring

Adapun penguatan PPKM Mikro ini sebagai berikut :

1. Kegiatan perkantoran atau tempat kerja.
Pengaturan kegiatan perkantoran untuk zona merah work from home (WFH) 75%, zona non merah 50%.
“Dengan penerapan prokes yang ketat, pengaturan kerja secara bergiliran, agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain,”

2. Kegiatan belajar untuk zona merah dilakukan secara daring.
Untuk kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara daring.

Baca Juga: Alun-alun dan Taman Kota di Wilayah Sumedang Ditutup Sementara!

3. Kegiatan sector esensial
Baik industri pelayanan dasar utilitas publik, proyek vital nasional, dan tempat kebutuhan pokok masyarakat (supermarket, apotek) berjalan dengan regulasi dan tahap operasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan jam operasional yang lebih ketat.
“Kalau industri ada IOMKI-nya (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), tetap berlaku,” ucap Airlangga.

4. Kegiatan di Rumah makan, Restaurant, Café, Pedagang Kaki Lima
Untuk kegiatan dine-in paling banyak 25% dari kapasitas, sisanya untuk dibawa pulang (take away).
“Layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai dengan jam operasi restoran, jadi dibatasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat,” jelas Airlangga.
“Nah kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x