11 Jenis Kegiatan dalam Penguatan PPKM Mikro yang Dijelaskan Airlangga Hartarto

- 21 Juni 2021, 17:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Senin 21 Juni 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Senin 21 Juni 2021. /

9. Kegiatan seni/budaya/sosial kemasyarakatan
Lokasi seni dan sosial budaya kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan , untuk zona merah ditutup sampai dinyatakan aman.

Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% dengan pengaturan dari pemerintah daerah dan menjalankan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Kegiatan hajatan atau kemasyarakatan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan, dan tidak ada hidangan makanan ditempat,” ucap Airlangga.

Baca Juga: Akademi Kawan Lokal Digelar untuk Kebangkitan Pariwisata dan Ekraf

10. Kegiatan Rapat/Seminar/Pertemuan
Dilakukan secara luring dan untuk zona merah ditutup sampai dinyatakan aman. Zona lainnya diizinkan maksimal 25% dari kapasitas.

11. Transportasi Umum
Dilakukan aturan kapasitas dan jam operasionalnya oleh Pemerintah Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah