Kabar Gembira bagi Calon Penerima BSU, Kemnaker Perluas Cakupan untuk 34 Provinsi

- 30 September 2021, 12:32 WIB
Kabar gembira bagi pekerja/buruh sektor formal, BSU diperpanjang
Kabar gembira bagi pekerja/buruh sektor formal, BSU diperpanjang /pexels-ahsanjaya-8463694/

KABAR PRIANGAN - Para pekerja atau buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19 dan memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Program BSU tahun 2021 sedianya akan rampung dan tersalurkan seluruhnya hingga akhir Oktober 2021.

Namun pada pencairan BSU tahun 2021 kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya menerima sebanyak 8.508.527 calon penerima dari target 8.783.350 pekerja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 September 2021: Sore Hingga Malam, Wilayah Priangan Timur Berawan

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos.

Sehingga Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.

Baca Juga: Kabar Gembira! KA Airlangga Jalan Perdana Besok, Pilihan Relasi Ps Turi-Ps Senen Makin Beragam

Kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Putri, panggilan Indah Anggoro Putri menjelaskan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa 28 September 2021 mengatakan sisa anggaran BSU sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar kepada 1.791.477 pekerja.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” ucap Putri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 September 2021: Aquarius Bingung untuk Memilih yang Terbaik, Pisces Membuat Orang Terpesona

“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Progress program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," lanjut Putri menjelaskan.

Baca Juga: Sinopsis Film Ip Man 4: The Finale, Kisah Akhir Perjalanan Hidup Ip Man di Negeri Paman Sam

 Data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 calon penerima, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Putri.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah