Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Wawan Setiawan, mengatakan, sepekan sebelum memasuki bulan ramadan pihaknya terus berkeliling ke pasar-pasar tradisional dan modern di Kabupaten Tasikmalalaya guna mengecek kestabilan harga dan pasokan.
"Untuk harga minyak goreng, pemerintah menetapkan HET minyak curah Rp 14.500 kalau di jual liter. Kalau di jual kilogram Rp 15.500 kg. Sementara di pasar nyatanya, masih ada pedagang yang menjual diatas HET, Rp 16.000 ke atas," jelas Wawan.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan mencoba mengkroscek ke para agen dan distributor minyak guna mencari informasi mengapa masih menjual minyak goreng curah diatas HET yang telah ditentukan.
"Kalau kendalanya operasional atau ongkos angkut, kami akan menurunkan kendaraan guna membantuan mengangkut minyak goreng," ujar dia.
Wawan juga menambahkan, untuk kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Tasikmalaya, sesuai dengan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni 25 Ton per minggu untuk minyak curah dan 24 ribu liter per minggu untuk kebutuhan minyak goreng kemasan.***