Harga Minyak Goreng di Kabupaten Tasikmalaya Sulit Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pemantauan

- 7 April 2022, 09:30 WIB
Tim gabungan Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pemantauan minyak goreng ke Pasar Singaparna Kabupten Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022.
Tim gabungan Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pemantauan minyak goreng ke Pasar Singaparna Kabupten Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Wawan Setiawan, mengatakan, sepekan sebelum memasuki bulan ramadan pihaknya terus berkeliling ke pasar-pasar tradisional dan modern di Kabupaten Tasikmalalaya guna mengecek kestabilan harga dan pasokan.

"Untuk harga minyak goreng, pemerintah menetapkan HET minyak curah Rp 14.500 kalau di jual liter. Kalau di jual kilogram Rp 15.500 kg. Sementara di pasar nyatanya, masih ada pedagang yang menjual diatas HET, Rp 16.000 ke atas," jelas Wawan.

Baca Juga: Panaskan Bursa Transfer Persib Bandung, Stefano Lilipaly Kembali Gagal Bergabung, Ternyata Ini Alasannya

Langkah selanjutnya, pihaknya akan mencoba mengkroscek ke para agen dan distributor minyak guna mencari informasi mengapa masih menjual minyak goreng curah diatas HET yang telah ditentukan.

"Kalau kendalanya operasional atau ongkos angkut, kami akan menurunkan kendaraan guna membantuan mengangkut minyak goreng," ujar dia.

Wawan juga menambahkan, untuk kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Tasikmalaya, sesuai dengan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni 25 Ton per minggu untuk minyak curah dan 24 ribu liter per minggu untuk kebutuhan minyak goreng kemasan.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x