Coklat Kinder Ditarik di Inggris dan Uni Eropa, BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia

- 12 April 2022, 12:28 WIB
Coklat Kinder Surprise yang ditarik di Inggris dan Uni Eropa. BPOM RI menghentikan sementara peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia.
Coklat Kinder Surprise yang ditarik di Inggris dan Uni Eropa. BPOM RI menghentikan sementara peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia. /Pexels.com/Foto oleh Dziana Hasanbekava dari Pexels/

 

KABAR PRIANGAN-Beberapa waktu lalu coklat merek Kinder yang merupakan produk coklat asal Belgia ditarik di Inggris dan beberapa negara Uni Eropa.

Hal ini dilakukan setelah FSA (Food Standard Agency) Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert) pada 2 April 2022 untuk produk coklat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Peringatan publik untuk coklat merek Kinder Surprise ini diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Baca Juga: Chicken Nugget Geprek, Menu Buka Puasa Kekinian Pedas Gurih yang Menggugah Selera

Terkait penarikan coklat Kinder Surprise ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan.

Dalam keterangan resminya, BPOM mengatakan bahwa produk yang ditarik FSA Inggris adalah produk coklat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram.

Coklat tersebut memiliki batas tanggal kedaluwarsa sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Selain Kinder Surprise kemasan 100 gram, beberapa coklat merek Kinder ini turut ditarik yaitu Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram yang memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Segera Tangkap Empat Pelaku Pemukulan Ade Armando. Enam Polisi Pun jadi Korban Pengeroyokan 

Untuk diketahui bahwa produk coklat merek Kinder yang ditarik tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia dan  tidak terdaftar di BPOM .

Adapun coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Namun BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM tersebut.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea. Misi Berat The Blues di Kandang Raksasa Spanyol 

Coklat merek Kinder Joy di Indonesia untuk sementara waktu dihentikan peredarannya oleh BPOM, hingga bisa dipastikan coklat Kinder Joy tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

BPOM juga meminta masyarakat bila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM untuk melaporkan ke BPOM melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Coklat Kinder Joy dikenal dengan bentuknya yang seperti telur yang didalamnya selain berisi coklat juga terdapat mainan.

Coklat Kinder Joy ini sering kita lihat dipajang di area kasir mini market.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x