Panduan Membeli Minyak Goreng Curah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Atau NIK. Simak, BeginiCara Caranya!

- 27 Juni 2022, 23:02 WIB
Minyak goreng curah rakyat, mulai saat ini bisa dibeli dengan HET asalkan memakai aplikasi PeduliLindungi.*
Minyak goreng curah rakyat, mulai saat ini bisa dibeli dengan HET asalkan memakai aplikasi PeduliLindungi.* /uus@rjb/

Lebih lanjut Luhut menyampaikan bahwa pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Lokasi Kecelakaan Bus Maut di Kali Cimenyan Rajapolah, Kerap Terdengar Suara Gamelan. Benarkah?

Adapun panduan untuk menjual dan membeli minyak goreng curah dapat diakses melalui instagram @minyakkita.id dan website linktr.ee/minyakita, dengan penjelasan sebagai berikut:

Tiga langkah Beli MGCR dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

1. Mendatangani toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)

2. Scan QR kode yang ada di toko pengecer

Baca Juga: Tragis, Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, AS warga Garut Diamankan Polisi

3. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi, jika berwarna hijau maka boleh membeli MGCR, dan jika berwarna merah maka tidak bisa membeli MGCR

Apabila konsumen tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi, maka dapat menggunakan KTP, caranya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x