Mulai 10 Juli 2022, Harga BBM Non Subsidi Naik. Kecuali Pertamax, Harganya Tetap Rp12.500 Perliter

- 12 Juli 2022, 17:16 WIB
PT. Pertamina (Persero) untuk sementara belum menaikan Harga Pertamax, walaupun harga minyak mentah Indonesia semakin tinggi.
PT. Pertamina (Persero) untuk sementara belum menaikan Harga Pertamax, walaupun harga minyak mentah Indonesia semakin tinggi. /mypertamina.id/

KABAR PRIANGAN – Akibat tingginya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP), PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.

Namun untuk jenis Pertamax yang juga termasuk dalam jenis BBM non subsidi, untuk sementara waktu belum ada kenaikan.

"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina seperti dikutip Kabar Priangan dalam laman MyPertamina, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Inafis Polres Tasikmalaya Kota Temukan Bercak Darah Berceceran Saat Olah TKP Temuan Bayi di Ciawi. Tasikmalaya

Pertamina menyatakan konsusi Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional.

Sedangkan, porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.

Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp14.500 per liter sekarang menjadi Rp16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp13.700 kini menjadi Rp16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp12.950 naik menjadi Rp15.000 per liter.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan, untuk sementara harga Pertamax masih tetap dengan harga Rp 12.500.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x