KABAR PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 3 di bulan Juli, Agustus, dan September.
Bagi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH 2022 yang akan cair di bulan Agustus dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bos Persib: Luis Milla Sosok Pelatih Terbaik di Indonesia
Untuk pencairan dan menyalurkan dana PKH dibayarkan melalui melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Besaran bansos PKH 2022 sendiri bervariasi karena terdapat beberapa kategori penerima yang berbeda-beda.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2022, antara lain ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia dengan besaran bantuan per tahun sebagai berikut:
Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Selasa 23 Agustus 2022: Jangan Ragu Taurus, Saatnya untuk Mengambil Keputusan
- Ibu Hamil 3 juta
- Usia 0-6 tahun 3 juta
- Siswa SD 900 ribu
- Siswa SMP 1,5 juta
- Siswa SMA 2 juta
- Disabilitas 2, 4 juta
- Lansia 2,4 juta