KABAR PRIANGAN-Saat ini beberapa merchant sudah bisa menerima pembayaran dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Lantas apa QRIS itu? Dilansir dari laman Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.
QRIS ini mulai diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Di lapangan, penyebutan QRIS ini beragam. Ada yang mengatakan kris, kiyuris, dan kiris. Lantas bagaimana cara penyebutan QRIS yang betul, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Aswin Kosotali menjelaskan kepada Kabar-Priangan.com.
Menurut Aswin, penyebutan QRIS yang betul yaitu ‘KRIS’
“Pengucapan Quick Response Code Indonesian Standard atau yg sering disingkat QRIS yang benar adalah 'KRIS' bukan kiyuris, keris atau kiris,” ucap Aswin via chat WhatsApp.
Aswin menjelaskan bahwa QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
Baca Juga: 9 Tempat Kuliner Legend Sate di Tasikmalaya, Cocok Dinikmati Saat Malam Tahun Baru 2023
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.