Ancaman Mendag Zulkifli Hasan bagi Pegiat Bisnis Thrifting di Bandung, Jual Baju Bekas Impor Dinyatakan Ilegal

- 15 Maret 2023, 23:40 WIB
Ancaman penyitaan dan pemusnahan bisnis thrifting di Bandung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.*/freepik
Ancaman penyitaan dan pemusnahan bisnis thrifting di Bandung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.*/freepik /

Baca Juga: Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Hindari Tidur Setelah Sahur, Bisa Sebabkan 7 Kondisi Tubuh yang Tak Sehat

Hal tersebut dijelaskan Zulkifli dapat merusak ekonomi dalam negeri, karena mengandalkan produk impor untuk diperjual belikan oleh masyarakat Indonesia. "Bisnis impor pakaian bekas itu bisa merusak ekonomi dalam negeri," ujarnya dikutip dari laman PRFM saat ditemui di Bandung.

Selain dapat merusak perekonomian, Zulkifli mengingatkan kepada masyarakat bahwa pakaian impor bekas bisa berbahaya dan bisa menjadi salah satu cara penularan penyakit. "Karena pakaian bekas dari luar negeri disinyalir bawa penyakit," ucapnya.

Selain mementingkan mode dan gaya dalam berbusana, ada baiknya masyarakat mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah guna peningkatan bisnis produk dalam negeri, selain itu dengan membeli baju baru buatan dalam negeri jauh lebih terjamin kesehatannya dibandingkan baju branded bekas dari luar negeri.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x