Di Indonesia, secara pembiayaan, stroke menjadi penyakit katastropik dengan pembiayaan terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker, Pada tahun 2022, BPJS mencatat pengeluaran untuk pembiayaan pengobatan stroke berada di angka sekitar Rp 3,23 triliun pada 2022.
Jumlah tersebut naik sebesar Rp 1,91 triliun dibandingkan dengan tahun 2021. Demikian diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Eva Susanti. ***