Hukum Memakai Make Up Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

- 19 Maret 2024, 10:18 WIB
Hukum memakai make up saat berpuasa
Hukum memakai make up saat berpuasa /kaboompics/pixabay

KABAR PRIANGAN - Bagi banyak wanita, make up menjadi salah satu kebutuhan pokok. Make up telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari setiap wanita. 

Make up mencakup berbagai produk seperti bedak, lipstik, eyeliner, pelembab wajah, pensil alis, dan sebagainya. Tapi, ada sebagian orang menanyakan hukum menggunakan make up saat menjalani ibadah puasa, khususnya pada bulan Ramadan.

Apakah seorang wanita Muslim yang sedang berpuasa diizinkan menggunakan make up? Dan bagaimana aturan Islam terkait penggunaan make up selama berpuasa?

Baca Juga: Bikin Ngiler! 5 Resep Minuman Dingin yang Cocok Untuk Menu Berbuka Puasa, Nomor 3 Paling Seger!

Hukum Memakai Make Up Saat Berpuasa

Menurut Ust. Buya Yahya hukum memakai make up seperti pelembab bibir atau lipstik saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan bahan tersebut tidak tertelan ke tenggorokan.

Sedangkan dalam Fatwa 'Ulama Balad al-Haram (201), Syaikh Ibnu Jibrin (semoga Allah menjaganya) menyatakan bahwa tidak ada masalah menggunakan krim di tubuh saat berpuasa jika memang diperlukan. Krim tersebut hanya berada di lapisan kulit dan tidak meresap ke dalam tubuh. Bahkan jika krim tersebut diserap oleh pori-pori, itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa.

Ada beberapa pandangan yang membicarakan tentang penggunaan makeup selama bulan Ramadan. Syekh Abdul Aziz bin Baz, dalam kumpulan fatwanya, menjelaskan mengenai aturan menggunakan make up saat berpuasa.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Resep Kue Kering yang Cocok Untuk Cemilan Berbuka Puasa dan Isi Toples Kue Lebaran

Selanjutnya, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah dimintai pendapat mengenai keabsahan menggunakan lip balm oleh orang yang sedang berpuasa untuk mengatasi keringnya bibir.

Halaman:

Editor: Yuni Kartika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x