Menolak Ditahan Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Kalian Pikir Saya Penjahat

- 26 Oktober 2022, 10:20 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap 2. Menjadi tahanan Kejaksaan untuk 20 hari kedepan di Rutan Serang,” lanjut Kepala Kejari Serang tersebut.

Dengan didampingi pegawai Kejaksaan dan pihak Kepolisian, Nikita akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza hitam sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Chelsea Memastikan Diri Melenggang ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Salzburg 2-1

Sebelumnya, Niki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota, sejak bulan Mei 2022.

“Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP,” jelas Freddy.

Kepala Kejaksaan juga menagaskan bahwa penahanan ini sudah sesuai dengan prosedur dan berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Tahu Crispy Super Renyah, Enak, dan Kriuk. Cocok Dijadikan Ide Jualan!

Terlihat dalam rekaman yang beredar di media sosial, Nikita mengenakan kemeja putih serta kacamata hitam sedang dibawa petugas di Kejari Serang.

Sementara kuasa hukum Niki yaitu Fahmi menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut soal status penahanan klien-nya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah