KABAR PRIANGAN - Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Teriakan histeris tersebut disebabkan karena Nikita tidak terima kalau disamakan dengan penjahat
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriakan Nikita kepada petugas Kejaksaan pada Selasa 25 Oktober 2022.
Dikutip kabar-priangan.com dari pmjnews, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak membenarkan telah melakukan penahanan kepada Nikita dan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur sesuai dengan tindakan persuasif dan manusiawi.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.
Seperti yang dikabarkan, Nikita Mirzani dijemput menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB yang didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.