Warga Perantau dari Zona Merah Diminta Jangan Dulu Mudik; Kalau Maksa Harus Isolasi Mandiri

18 Maret 2021, 22:51 WIB
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir /Kabar-Priangan/DOK/

KABAR PRIANGAN - Walau pemerintah pusat tak melarang warganya yang hendak mudik di musim lebaran kali ini, namun Bupati Sumedang meminta agar warga yang tinggal di zona merah jangan mudik dulu.

"Bagi warga Sumedang yang merantau di zona merah, kami sarankan untuk tidak mudik dulu ke Sumedang, walaupun pemerintah memang memperbolehkan mudik," kata Dony Ahmad Munir.

Menurut Dony, Pemerintah Daerah Kab. Sumedang sendiri tentunya sangat menerima keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang tidak melarang mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Disebut Lumpuh Usai Divaksin, Ternyata EK Punya Urat Kejepit Sejak 2008

Namun demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang, pihaknya tentu akan tetap melakukan upaya serius untuk meminimalisasi sebaran virus Corona, salah satunya dengan menyarankan warga Sumedang yang berada di zona merah agar tidak mudik ke kota tahu.

"Pemerintah Pusat memang tidak melarang mudik, dan kami menerima kebijakan itu. Tapi demi kebaikan Sumedang, warga dari zona merah diharapkan untuk tidak mudik dulu ke Sumedang," tutur Bupati Dony.

Kalaupun dalam pelaksanaannya nanti ada warga yang tetap memaksa mudik, maka warga Sumedang dari zona merah tersebut wajib mengikuti semua aturan yang diberlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang.

Baca Juga: Kisah Rahma, Seorang Gadis yang Delapan Tahun Hidup dalam Pasungan

Soalnya saat ini menurut dia, hampir semua desa di Sumedang sudah berada di zona merah, jangan sampai dengan banyaknya warga yang mudik penyebaran Covid-19 di Sumedang jadi kembali melonjak.

Apalagi, kata bupati, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kab. Sumedang sendiri, sampai saat ini belum berjalan maksimal.

"Kalau tetap memaksa mudik, maka warga bersangkutan harus mengikuti aturan dari Satgas di desanya. Salah satunya, harus siap menjalani isolasi mandiri dulu, sebelum berkeliaran. Kalau tidak begitu, takutnya Covid-19 di Sumedang jadi tak terkendali," kata Bupati Dony.

Baca Juga: Kejari Garut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Sapi Bunting

Dijelaskan Dony, sebagaimana diketahui, Pemda Kab. Sumedang saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara profesional.

Itu artinya, pemerintah daerah masih konsisten memperketat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi menjelang mudik Lebaran Idul Fitri mendatang, kemungkinan pengawasan dan pembatasannya akan lebih diperketat lagi.

"Jadi selain harus menjalani isolasi mandiri, para pemudik yang datang ke Sumedang ini harus membawa sertifikasi vaksinasi, atau surat keterangan medis lainnya yang menerangkan bahwa warga bersangkutan tidak terpapar Corona," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler