Pasca Penembakan Terduga Teroris di Mabes Polri, Akses Masuk Kantor Kepolisian di Perketat

1 April 2021, 15:23 WIB
Pasca insiden penembakan terduga teroris di Mabes Polri, seluruh kantor polisi di bawah naungan Polres Tasikmalaya Kota dijaga ketat petugas kepolisian. Setiap warga yang masuk Mapolresta maupun Mapolsek, mendapatkan pemeriksaan yang ketat oleh petugas /kabar-priangan.com/ Asep M Saepuloh/


KABAR PRIANGAN - Pasca insiden penembakan terduga teroris di Mabes Polri, seluruh kantor polisi di bawah naungan Polres Tasikmalaya Kota dijaga ketat petugas kepolisian.

Hal itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Kota Tasikmalaya.

Setiap warga yang masuk, mendapatkan pemeriksaan yang ketat oleh petugas. Termasuk barang bawaan seperti tas dan jaket harus dibuka untuk diperiksa terlebih dahulu.

Baca Juga: Penjagaan Terhadap Markas Polisi dan Gereja Diperketat, Polri dan TNI Siap Amankan Misa Agung

Baca Juga: Jenis Pohon Mahoni Uganda Layak Dikembangkan untuk Komersial

Hal itu disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Kamis 1 April 2021. Menurut Doni, sesuai prosedur seluruh kantor kepolisian harus dijaga ketat.

Doni menjelaskan, pengetatan penjagaan tidak hanya dilakukan di Mapolresta dan Mapolsek saja akan tetapi juga di setiap pos polisi yang biasa digunakan pengamanan.

Selain itu kata Doni, juga akan ada prosedur pemeriksaan kepada setiap warga yang hendak membutuhkan pelayanan polisi.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Wanita Bersenjata Api

Baca Juga: ASN Bidang Pariwisata Disporapar Banjar Ngantor di Obwis Situ Leutik

"Kami mohon maaf, setiap warga yang membutuhkan pelayanan akan kami periksa dulu," kata Doni.

Namun demikian ujar dia, warga tidak usah segan-segan jika membutuhkan pelayanan polisi. Setelah diperiksa aman, silakan masuk, karena setiap pelayanan di Polres Tasikmalaya Kota tetap buka seperti biasa. "Hanya saja saat masuk akan menjalani pemeriksaan dulu," ujarnya.

Doni juga menjelaskan, di kantor kepolisian ada pelayanan publik seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Aset Kios Pasar Milik Pemkot Banjar Jangan Diperjualbelikan

Baca Juga: Warga Cibuluh Pertanyakan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Cipanas

"Nah terkait itu, masyarakat yang memiki keperluan harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam memasuki mako-mako kepolisian. Kalau ada pemeriksaan yang dilakukan petugas itu harus dipatuhi masyarakat," ucapnya.

Doni meminta, masyarakat tidak perlu khawatir dan mudah terprovokasi dengan paham-paham radikalisme melalui media sosial.

"Dua kejadian aksi terorisme ini terindikasi para pelakunya anak-anak muda kaum milenial, sehingga masyarakat harus bisa mengawasi dan berinteraksi khususnya di keluarga terdekat, agar tidak sampai terpengaruh paham-paham radikalisme," ungkap Doni.***

 

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler