Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Kasus Korupsi Pasar Leles

6 Mei 2021, 20:56 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, dalam waktu dekat siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles.

Hal ini menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Garut tersebut dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, baru-baru ini.

"Kita telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, kita secepatnya akan menggelar persidangn kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariyadi, Kamis 6 Mei 2021.

Dikatakannya, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bupati Garut Sidak Supermarket

Dari tiga tersangka ini, satu di antaranya yakni PF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA dari kalangan pengusaha.

Disebutkan Sugeng, pihaknya telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Tim JPU Kejari Garut sendiri, hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor.

"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," katanya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Bupati Garut Ingatkan PNS Tolak Gratifikasi

Sugeng juga menyebutkan, tim jaksanya nanti merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar. Dari Kejari Garut, jumlah JPU-nya empat orang sedangkan dari Kejati ada dua orang.

Sebelumnya, sebuah video penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles, beredar di media sosial dan membuat heboh warga Garut.

Dari tiga tersangka yang ditahan pihak Kejati Jabar itu, satu di antaranya disebut-sebut berstatus sebagai ASN dan dua lainnya pengusaha.

Dalam narasi video yang beredar itu disebutkan jika ketiga tersangka yang ditahan oleh pihak Kejati Jabar itu masing-masing bernisial PF, RNN, dan ARA. PF diketahui merupakan seorang ASN dengan posisi orang kedua di salah satu intansi di Pemkab Garut sedangkan RNN dan ARA merupakan pengusaha.

Baca Juga: Sudah 800 Kendaraan Diputarbalik, Anggota DPRD Jabar Berikan Apresiasi Atas Kinerja Petugas

Dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles ini, PF bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Saat itu dia masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Garut dengan jabatan sebagai kepala bidang.

Dari informasi yang dihimpun, penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar leles ini dilakukan pihak Kejati Jabar pada Kamis 25 Mei 2021 sore. Sebelumnya ketiga sempat menjalni opemeriksaan selama beberpa jam.

Dimintai tanggapannya terkait hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan adanya penahanan yang dilakukan pihak Kejati Jabar terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles meskipun secara detailnya tidak tahu.

Baca Juga: Penjagaan Penyekatan di Sumedang Berlangsung 24 Jam dengan Tiga Shift

Namun dari rilis yang dikeluarkan pihak Kejati, menurutnya sudah sangat jelas urutan detail dari penahanan tersebut.

Selaku Bupati Garut, kata Rudy, setelah adanya rekomendasi BPK RI yang menyebutkan adanya kewajiban untuk mengembalikan kerugian uang negara dari pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Leles itu, dirinya sudah melakukannya, termasuk ke kas daerah.

Namun di sisi lain, dalam kasus ini Pemkab Garut juga mengalami kerugian dalam sisi waktu akibat pengerjaan proyek tersebut yang tak sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Polres Garut Perketat Pos Penyekatan, Personil Bersenjata Akan Diterjunkan di Titik Rawan Kamtibmas

"Harusnya tahap pertama pembangunan Pasar Leles itu, kan, selesai tahun 2018 untuk kontruksinya, akan tetapi nyatanya tidak. Demikian juga untuk pembangunan tahap keduanya di tahun 2019 yang kenyataannya juga tak selesai," ujar Rudy saat dihubungi melalui telepon.

Disebutkan Rudy, secara keseluruhan pembangunan Pasar Leles ini harus sudah selesai pada tahun 2020.

Namun di tahun 2021 ini pembangunannya masih juga belum selesai bahkan baru akan dilelangkan.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler