KABAR PRIANGAN - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan 15 meninjau penyekatan pemudik di Pos Leter U Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 6 Mei 2021.
Dalam peninjauan itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang hadir yakni H. Yod Mintaraga, Arief Rachman, H. Tetep Abdul Latif, Viman, Hj. Neng Madina dan Ali Rasyid.
H. Yod Mintaraga mengatakan pihaknya ditugaskan oleh Ketua DPRD untuk melakukan pemantauan terkait pengamanan dan penyekatan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga: Penjagaan Penyekatan di Sumedang Berlangsung 24 Jam dengan Tiga Shift
"Saya bersama teman-teman ditugaskan ke Dapil untuk meninjau setiap pos dalam persiapan dan pelaksanaannya. Saya pantau cukup bagus," ucapnya.
Menurutnya, tim gabungan yang bertugas cukup lengkap dan siap. Bukan hanya menghalau pemudik, namun menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan, luar biasanya tim juga berhasil menggagalkan pasokan minuman keras (Miras) yang akan didistribusikan ke wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Dari pukul 00.00 hingga saat ini pukul 14.00 sudah hampir 800 kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain itu berhasil menggagalkan miras dengan jumlah puluhan ribu botol berbagai jenis," ucapnya.