Tahun 2022, Jumlah Pengunjung Wisata Dapat Diketahui Secara Digital

20 Mei 2021, 09:10 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengukuhkan Sekda Pangandaran Kusdiana menjadi Ketua TP2DD dan TPAKD Pangandaran di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kamis (29/4/2021). Melalui TP2DD dan TPAKD, Pemkab Pangandaran mendorong untuk memanfaatkan teknologi dalam percepatan pembangunan daerah. /kabar-priangan.com/Agus K/

KABAR PRIANGAN - Kabupaten Pangandaran saat ini telah memiliki Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pangandaran.

Tim yang dibentuk bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu diharapkan dapat membuat masyarakat melek teknologi dan bisa memanfaatkan perkembangan digital dengan maksimal.

Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, TP2DD ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 sudah muncul, sehingga pada tahun 2022 digitalisasi daerah sudah bisa dimulai.

Baca Juga: Banyak Warga Kehilangan Penghasilan Akibat Covid, OPD Dituntut Pulihkan Ekonomi

Jeje mencontohkan, mengapa pajak hotel dan restoran di Pangandaran tidak pernah meningkat, karena persoalannya masih manual.

"Saya ingin mengukur berapa jumlah pengunjung wisata yang masuk ke Pangandaran, tapi belum bisa karena masih manual. Maka pada tahun 2022 kita akan mulai dengan digitalisasi. Nanti tinggal klik saja berapa jumlah pengunjung dan berapa belanja petani, berapa kebutuhan pokok itu akan ketahuan semua," ucapnya baru-baru ini, seraya mengatakan dirinya juga akan membenahi koperasi yang ada di Pasar Pangandaran untuk melindungi kepentingan para pedagang dan konsumen.

Melalui TP2DD dan TPAKD tersebut, lanjut Jeje, Pemkab Pangandaran mendorong untuk memanfaatkan teknologi dalam percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga: Petugas Pos Penyekatan Cijolang Jalani Pemeriksaan Rapid Tes Antigen, Begini Hasilnya

"Pemanfaatan teknologi tersebut membuahkan peningkatan di berbagai aspek tak terkecuali ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, TP2DD dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dikukuhkan oleh Bupati Jeje yang diketuai Sekretaris Daerah Pangandaran di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kamis (29/4/2021) lalu.

Pengukuhan Ketua TP2DD dan TPAKD Pangandaran juga disaksikan dan ditandatangani oleh Kepala Bank Indonesia Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi SPPUR Safi'i, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Darjana serta Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana.

Baca Juga: Sejumlah Pemudik Marah-Marah Saat Diputar Balik Polisi, Ini Kata Pakar

Hadir pula Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin serta pejabat dilingkup Pemkab Pangandaran.

Sementara itu Kepala Divisi SPPUR Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Safi'i mengatakan, melihat dari sisi digitalisasinya saat pandemi Covid-19, dibentuknya tim tersebut merupakan salah satu upaya agar ekonomi tetap berjalan.

"Karena dengan digitalisasi kita tidak turun langsung, mau beli barang dan membayar pun bisa melalui digitalisasi," ujarnya.

Baca Juga: 14 Warga Banjar Terkena DBD, Seorang Anak Alami Pendarahan

Bahkan menurut Safi'i, ketika pendemi ini justru bisa bertahan dan menolong yakni perdagangan secara online sehingga ekonomi tetap berjalan.

"Justru di saat pandemi Covid-19 dengan digitalisi ekonomi semakin naik. Contoh kita punya uang tapi takut pergi ke pasar karena takut corona, pedagang juga bingung mau jual ke siapa. Nah dengan pasar online atau digital yang punya uang bisa belanja dan yang punya barang pun bisa menjual," ujarnya.

Safi'i mengatakan, TP2DD dan TPAKD Pangandaran merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggenjot digitalisasi di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat termasuk di Pangandaran.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler