DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi Prestasi Opini WTP, Ate : Masih Banyak Kekurangan yang Perlu Disempurnakan

24 Mei 2021, 19:28 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasukmalaya Ate Tahjan /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Keberhasilan Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut - turut mendapat apresiasi berbagai pihak di Kota Tasikmalaya.

Salah satunya dari Komisi satu DPRD Kota Tasikmalaya. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasukmalaya Ate Tahjan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Tasik meraih WTP lima kali berturut turut.

Menurutnya tidak mudah dalam kondisi covid yang terjadi sekarang ini untuk pendapatkan prestsi seperti itu. Apalagi ujar dia, Kota Tasikmalaya sendiri kini dipimpin oleh walikota yang setatusnya plt dimana dalam kebijakannya tidak semaksimal walikota definitif.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Lima Tahun Tanpa Henti

Namun demikian lanjut Ate, dengan diraihnya WTP, tidak berarti pemerintah lantas berbangga diri karena WTP diraih hanya dari pelaporan keuangan yang dinggap baik. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan belum tentu bersih.

"Kami melihat masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan. Bahkan dalam waktu dekat kami akan membentuk pansus terkait pelaporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dimana nantinya akan kelihatan dinas mana saja yang masih bermasalah dengan keungan sehingga mungkin saja banyak angka yang harus dikembalikan," ujarnya.

Artinya kata Ate, dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut berarti pemerintah Kota terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Baca Juga: Suami Dibacok, Pasutri Warga Salopa Jadi Korban Perampokan

"Program Wira Usaha Baru (WUB) juga kan belum tercapai. Apalagi kemarin tertutup sama program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pusat," katanya.

Menurut Ate, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan disisa waktu tahun 2021, sehingga pada pelaksanaan LHP tahun 2021 di tahun 2022 nanti kekurangan yang ada bisa dipenuhi atau disempurnakan.

Disinggung tentang rencana pemerintah yang akan menaikan dana insentif daerah seiring dengan diraihnya WTP, Ate menyebutkan pemerintah tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,  walaupun memang dengan diraihnya WTP, dana insentif daerah (DID) oleh pusat akan ditambah.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tasikmalaya Dimulai dengan Uji Coba Ujian Sekolah

"Intinya dengan diraihnya WTP pemerintah lantas berpuas diri, pemetintah tetap harus melakukan perbaikan sehingga kedepan bisa lebih baik lagi",katanya menambahkan.

Sesuai amanat UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2006 tentang BPK dan UU No 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah menyebutkan pemerintah daerah di kabupaten dan kota di Jabar diwajibkan untuk menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan tersebut kemudian akan diaudit untuk kemudian diberikan penilaian.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler