Pemkab Tasikmalaya Minta Kepastian Hukum Soal Tambang Pasir Galunggung ke Pusat

27 Mei 2021, 19:33 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memimpin rapat bersama forkopimda dan SKPD guna membahas persoalan tambang di blok Leuweung Keusik Desa/Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 27 Mei 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Kian berlarut-larutnya persoalan pertambangan galian pasir di blok Leuweung Keusik Desa/Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya dengan masyarakat setempat, akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak.

Pemkab Tasikmalaya kini meminta kepastian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan persolan tambang di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab pemerintah daerah mengaku sudah tidak memiliki kewenangan dalam mengurus pertambangan, setelah sektor ini kini ditangani pemerintah pusat.

"Segera berikan kepastian hukum, mau dilanjut atau tidak dilanjut aktivitas pertambangan ini. Sebab kami tidak memiliki kewenangan, sekarang kewenangannya di pemerintah pusat," jelas Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ketika memimpin rapat membahas terkait masalah pertambangan di Gedung Setda Kab. Tasikmalaya, Kamis,27 Mei 2021.

Baca Juga: Harga Kacang Kedelai Tembus Rp 11.000, Ratusan Pedagang Tahu Tempe di Tasikmalaya Sepakat Mogok Produksi

Wakil Bupati bahkan meminta seluruh jajarannya hadir dan memberikan pandangan mereka. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Bappeda dan Dinas Perijinan.

Hadir pula Dandim 0612/Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kepala Kejaksaan Negeri Kab Tasikmalaya, Komisi 3 DPRD Kab Tasikmalaya, CV. Trican selaku pemilik SIUP dan masyarakat sekitar yang menolak pertambangan.

Dikatan Cecep, pihaknya mencoba ingin melihat seobjektif mungking persoalan pertambangan di Leuweng Keusik Desa Padakembang. Dimana sempat terjadi beberapa kali penolakan dari masyarakat, sementara perusahaan pemegang SIUP bersikukuh karena memiliki legalitas formal. Semua itupun diserap, untuk kemudian nanti disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Cibalong Garut, Korbannya Tewas Mengenaskan

"Daerah hanya menyampaikan apadanya. Supaya dalam pengambilan keputusanya, pemerintah pusat betul-betul menghadirkan kaidah keadilan," terang Cecep.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Tasikmalaya yang sudah peka akan persoalan pertambangan di kaki Gunung Galunggung tersebut.

Meski bukan pertemuan untuk mengambil kesimpulan, akan tetapi dengan adanya ini menjadi hasil kajian dari setiap SKPD dan unsur terlibat didalamnya.

Baca Juga: Selfi di Dermaga Tandikek, Satu Keluarga Tenggelam. Empat Orang Tewas, Tiga Lainnya Masih Dicari

"Jadi nanti pemerintah daerah mungkin akan meramu dan mengkaji masukan serta pendapatnya. Sehingga titik kesimpulan nanti apa yang akan dilaporkan ke pusat," jelas Aang.

Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu sikap pemerintah daerah seperti apa, serta bakal merekomendasikan ke pemerintah pusat seperti apa. Disaat menunggu ini, Aang meminta semua pihak untuk bisa bersabar dan saling menahan diri. Hal itu agar semua berjalan baik dan lancar.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler