Empat Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Tasikmalaya Masih Nekat Buka

6 Juli 2021, 17:17 WIB
Petugas dari Polres Tasikmalaya Kota bersama tim gabungan TNI dan Disperindag Kota Tasik mendatangi sejumlah toko guna meminta pemilik toko untuk menutup toko. /kabar-priangan.com/Asep MS/

 

KABAR PRIANGAN - Pertokoan nonbahan pokok masih banyak yang tetap buka saat hari ke empat penerapan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya.

Atas kondisi tersebut, petugas dari Polres Tasikmalaya Kota bersama tim gabungan TNI dan Disperindag Kota Tasik mendatangi sejumlah toko guna meminta pemilik toko untuk menutup toko.

Adapun alasan para pemilik toko masih membuka tokonya tersebut, mereka masih menunggu himbauan langsung atau pun permintaan penutupan toko oleh petugas.

Baca Juga: ASI Bisa Obati Covid-19? Ini Serangkaian Penelitian tentang ASI

"Alasan kenapa masih buka, para pemilik toko mau menunggu imbauan secara langsung dari petugas. Setelah diminta untuk tutup, mereka pun langsung menutup toko-tokonya," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Selasa, 07 Juli 2021.

Doni menambahkan, selama masa pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, hingga dua pekan ke depan, seluruh toko atau pedagang non bahan pokok diwajibkan tutup.

Jika ke depannya masih ada yang membandel atau tetap buka selama masa PPKM akan disanksi tegas sampai pencabutan izin usahanya.

Baca Juga: Sejak PPKM Darurat, Penumpang KA Jarak Jauh Anjlok 65 Persen 

"Mulai dari toko pakaian, toko tas, sepatu, dan lainnya selain bahan pokok itu harus tutup. Adapun supermarket dan minimarket hanya buka untuk barang dagangan bahan pokok saja. Kalau nanti masih ada yang buka selama masa PPKM akan disanksi tegas," ujar Doni.

Selain bahan pokok, lanjut Doni, beberapa toko yang boleh buka ini hanya apotek dan penjualan alat medis.

Terkait pembetlakuan PPKM, tim gugus tugas pun akan berpatroli setiap hari untuk penegakan peraturan wali kota terkait PPKM. Langkah ini diambil pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga: Gegara Empat Mangkok, Tukang Bubur di Tasikmalaya Divonis Hakim Denda Rp 5 Juta, Begini Kejadiannya

"Besok semua toko harus sudah tutup di kawasan perkotaan.Kita berharap semua sadar dan bersabar dalam melaksanakan peraturan demi keselamatan semuanya," ungkapnya.

Di sepanjang Jalan HZ sendiri ada sekitar 60 toko yang dihimbau untuk ditutup sementara waktu selama pemberlakuan PPKM.

"Kalau setelah dilakukan himbauan tetap melanggar kita akan lakukan penindakan dengan digelar sidang terbuka.

"Sidang dilakukan pada hari Selasa dan Kamis untuk mempercepat proses pidana ringan atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama PPKM.

Walaupun banyak masyarakat yang sudah mengetahui mengenai PPKM Darurat, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya membuat sebagian pedagang di kawasan Jalan HZ Mustofa merasa kecewa. Menurut para pedagang, dengan ditutupnya tempat usaha mereka, kerugian didepan mata.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, Klinik Kecantikan di Garut Didenda Rp3 Juta

"Ya kalau itungannya untung rugi ya jelas rugi pak, tapi ya mau gimana lagi, kalau harus tutup ya tutup, apalagi dari hari kemarin pembeli sudah jarang karena akses masuk kesini juga kan ditutup," ujar Cici salah seorang pedagang pakaian di Jalan HZ Mustofa kepada wartawan.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler