Data Penerima Bansos PPKM Darurat di Sumedang Mulai Disinkronisasi

9 Juli 2021, 15:49 WIB
Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini sudah mulai melakukan sinkronisasi data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial (Bansos), di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Sinkronisasi data penerima bansos ini, sangat penting untuk dilakukan agar penyaluran bansos di Sumedang benar-benar tepat sasaran.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana pemberian bansos di Sumedang, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Ini 7 Cara Menyeduh Kopi dengan Teknik Manual Brew yang Populer

Menurut Sekda, Pemkab Sumedang saat ini memang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Untuk anggaran bansos ini, telah kita siapkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Sumedang," kata Herman.

Namun sebelum bantuan tersebut disalurkan, Pemkab Sumedang tentunya harus melakukan sinkronisasi data penerima bansosnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pencairan BST dan PKH Minggu Ini Dapat Tambahan Beras 10 kg dari Bulog

Supaya daftar warga penerima bansos dari APBD Kab. Sumedang nanti, tidak dobel atau bentrok dengan data penerima bansos dari APBD Provinsi Jawa Barat.

"Jadi jangan khawatir, karena sebelum melaksanakan PPKM Darurat, Pemkab Sumedang sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk memberikan bansos bagi warga terdampak," ujarnya.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, pembagian bantuan ini tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa data yang jelas.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh, Plt Wali Kota Tasikmalaya Sudah Pulang. Yusuf: Kena Covid, Repotnya Minta Ampun

Maka dari itu, sebelum bansos tersebut dibagikan, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan singkronisasi data antara daftar penerima bansos dari APBD kabupaten dengan daftar penerima bansos dari APBD provinsi.

Dengan begitu, diharapkan penyaluran bansos pada PPKM Darurat di Sumedang ini, nantinya bisa benar-benar tepat sasaran.

"Perlu diketahui bersama, data penerima bansos dari APBD kabupaten dan provinsi ini akan mengambil sumber data dari data Non-DTKS. Soalnya, untuk warga yang sudah masuk dalam data DTKS nantinya akan mendapat bantuan langsung dari Pemerintah Pusat," kata Herman.

Baca Juga: Perempuan Penjual Kopi di Tasik Ngamuk Saat Ditertibkan, Ia Minta Keadilan Karena Jualannya Malam

Sesuai rencana awal, lanjut Herman, data penerima bansos dari APBD Kab. Sumedang ini akan mengacu pada data penerima bansos pada pelaksanaan PSBB tahun lalu.

"Pokonya Sumedang sudah menyiapkan segala sesuatunya. Jadi apabila proses sinkronisasi data penerima bansos ini sudah selesai, nanti tinggal eksekusi," tutur Herman.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler