GP Ansor Laporkan Pelecehan Ulama di Media Sosial. Abdul Rofik: Pelaku Mencatut Foto dan Logo NU

22 Juli 2021, 19:05 WIB
Rombongan pengurus GP Anshor Kab. Tasikmalaya mendatangi Mapolres Tasikmalaya guna mengadukan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap ulama, Kamis, 22 Juli 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengurus GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian sekaligus pelecehan terhadap ulama yang diposting di media sosial ke Polres Tasikmalaya, Kamis 22 Juli 2021.

Kedatangan lembaga badan otonom Nahdatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya inipun langsung diterima Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya mereka meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku yang identitasnya telah diketahui.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur dirawat di RSPAD, Akibat HB-nya Rendah. Begini Kronologisnya

Dimana dalam narasi yang tertera di media sosial, pelaku seolah-olah melecehkan kebijakan para ulama yang mendukung pengusutan dan penuntasan kasus demo anarkis di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya beberapa waku lalu.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik menjelaskan, kedatangan mereka ke Polres Tasikmalaya selain untuk bersilaturahmi juga guna melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap ulama NU.

Dimana dalam salah satu postingannya, pelaku mencatut foto dan logo Nahdlatul Ulama (NU) yang didalamnya tercantum foto serta pernyataan sikap Ketua PC NU Kab. Tasikmalaya KH. Atam Rustam dan Rais Syuriah NU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Abun Bunyamin Ruhiyat. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Nakes Segera Cair Bulan Ini

"Dimana disana diupload, pada salah satu akun media sosial facebook dengan memakai narasi ujaran kebencian terhadap ulama. Sehingga ditanggapi dengan komen-komennya mengandung fitnah dan unsur penghinaan," ujar Asep Rofik.

Menurutnya, pelaku ujaran kebencian di media sosial ini sudah dikantongi identitasnya oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Tanpa harus bergerak sendiri, maka sesuai aturan hukum pihaknya melaporkan perkara ini ke Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Segera Cair, Berikut 6 Kriteria Pekerja yang Akan Mendapatkannya

"Sebenarnya kita sudah mengantongi identitas nama dan alamat lengkap yang bersangkutan termasuk nomor handphonenya. Kita serahkan semuanya ke polisi," ujar dia.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih sekali atas dukungan dan kepercayaan masyarakat, dalam hal ini, pengurus GP Anshor kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Ia pun berharap semua pihak bisa terus saling menjaga kondusifitas dan kamtibmas dan tidak mudah terpancing dengan berbagai isu yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.

Baca Juga: Perlukah Vaksin Dosis Ketiga untuk Umum? Ini Kata Ahli

"Kami berterimakasih semua telah menjaga kamtibmas. Kami pun siap menerima laporan yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," jelas Rimsyahtono.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler