Ojol di Kota Tasikmalaya Diberi Akses Masuk Kawasan yang Disekat

22 Juli 2021, 19:53 WIB
perwakilan ojol, pedagang dan lainnya yang mengatasnamakan Tasik Usik melakukan audiensi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik di Gedung DPRD.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat atau yang saat ini diubah menjadi PPKM Level IV di Kota Tasikmalaya masih menyisakan banyak keluhan.

Sebab kebijakan yang dikeluarkan dinilai tidak dibarengi solusi yang diharapkan. Dampaknya, para pelaku jasa trasportasi massal menjadi terkendala karena banyak lokasi kuliner berada di pusat pertokoan. Sementara itu wilayah pertokoan di pusat Kota Tasik banyak jalannya yang disekat-sekat.

Maka, Kamis, 22 Juli 2021 siang perwakilan ojol, pedagang dan lainnya yang mengatasnamakan Tasik Usik melakukan audiensi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik di Gedung DPRD.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

“Yang paling krusial tadi disampaikan kebijakan delivery order dan take away harus disertai dengan kebijakan di lapangan. Ini memang ada kontrakdiktif. Karena ada kebijakan jalan disekat dengan delivery dan take away,” ujar Perwakilan Tasik Usik, Nanang Nurjamil usai audiensi.

Namun usai audiensi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno memberi kelonggaran untuk pelaku driver ojol mulai hari ini diberikan akses masuk.

Menurut dia, dalam audiensi ini juga sempat dibahas poin lainnya soal dampak PPKM Darurat dan beberapa bahan yang bisa menjadi bahan evaluasi dari pihaknya. Agar pelaksanaan PPKM dapat terus berlanjut namun tak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Baru Covid di Kota Tasik Nambah Sebanyak 326 Kasus, 24 Orang Diantaranya Meningal Dunia

“Jadi selain delivery dan take away, juga kita memberikan masukan soal penyekatan secara zonasi untuk para pedagang agar tetap usaha disatutitikkan. Karena kalau satu titik maka tim Satgas juga mudah memantaunya selain menerapkan Prokes ketat,” terangnya.

Eks terminal Cilembang, Selter Dadaha atau Kawasan Masjid Agung bisa jadi pilihan agar tak menimbulkan kerumunan.

“Kalau ada zonasi, Satgas fokus mantau daripada tersebar di mana-mana apalagi dengan aparat terbatas. Harapan kami aspirasi bisa ditindaklanjuti bukan hanya diterima,” tambahnya.

Baca Juga: 14.230 Warga Kota Banjar Dapat Bantuan 10 Kg Beras, Kabulog: Jika Beras Kurang Baik Kembalikan ke Kantor Pos

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19 Kota Tasik, Ivan Dicksan menuturkan, audiensi itu adalah aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat. Pihaknya menyadari hal itu namun kuncinya adalah bersama-sama menurunkan indikantor peningkatan Covid-19.

“Nah ini kan perlu dukungan semua. Ya tadi arahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga bersabar. Karena instruksi Presiden (Jokowi) juga mudah-mudahan pada tanggal 26 Juli ini bisa dilakukan relaksasi yang tergantung dari kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.

Makanya, jelas dia, tim Satgas saat ini sedang berusaha menurunkan indikator kenaikan Covid tersebut. Yaitu bagaimana agar angka penyebaran Covid menurun, rumah sakit rujukan isolasi Covid ditambah dan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Sehingga, jika indikator di kita bagus menurut pihak provinsi dan pemerintah pusat, maka pelonggaran melalui relaksasi bisa kita dapat. Kita juga sedang menyiapkan konsep setelah tanggal 26 ada apa saja yang bisa kita longgarkan. Karena arahan Presiden seperti itu,” jelasnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler