Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

- 22 Juli 2021, 19:43 WIB
Sejumlah pengusaha hotel dan restiran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah ada yang mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan. Penurunan bendera dilakukan menyusul adanya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permasalahan yang muncul selama ini.
Sejumlah pengusaha hotel dan restiran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah ada yang mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan. Penurunan bendera dilakukan menyusul adanya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permasalahan yang muncul selama ini. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

 

KABAR PRIANGAN - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengimbau para pengusah hotel dan restoran untuk menurunkan kembali bendera putih yang sebelumnya mereka pasang.

Imbauan ini dilakukan menyusul sudah adanya kesepakatan yang dicapai antara pihak PHRI dengan pihak Pemkab Garut terkait penyelesaian permasalahan yang selama ini timbul.

Ketua PHRI Kabupaten Garut, Deden Rohim, menyebutkan pascamaraknya pemberitaan terkait pengibaran bendera putih beremoticon menangis oleh para pengusaha hotel dan restoran yang tergabung pada PHRI Garut, pihaknya kemudian berksempatan untuk beraudinsi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Baca Juga: Yadi Akhirnya Bisa Berkurban 3 Ekor Domba, Meski Uang Tabungan untuk Berkurban Dimakan Rayap

Audiensi dilaksanakan di pamengkang atau rumah dinas Bupati Garut di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kamis 22 Juli 2021.

Dikatakannya, dari kegiatan audiensi tersebut akhirnya dihasilkan kesepakatan antara PHRI dan pihak Pemkab Garut yang diwakili langsung Bupati Garut Rudy Gunawan.

Kesepakan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Ketua PHRI Garut, Deden Rohim dan Bupati Garut, Rudy Gunawan.

"Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan untuk memajukan Garut, akhirnya hari ini tercapai kesepakatan antara pihak PHRI dengan Pemkab Garut. Kita sepakat terhadap beberapa poin yang dinilai bisa menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapai para pengusaha hotel dan restoran di Garut akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat," ujar Deden Rohim saat ditemui di Rancabango Resort, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: 14.230 Warga Kota Banjar Dapat Bantuan 10 Kg Beras, Kabulog: Jika Beras Kurang Baik Kembalikan ke Kantor Pos

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x