Disney digugat Scarlett Johansson terkait Perilisan "Black Widow"

30 Juli 2021, 10:00 WIB
Poster film “Black Widow” / Marvel Studios

KABAR PRIANGAN - Scarlett Johansson, aktris yang ditugaskan untuk memerankan pahlawan super Marvel menggugat Disney.

Pemicunya adalah keputusan Disney untuk merilis "Black Widow" di Disney Plus dan bioskop secara bersamaan.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel," kata isi gugatan Johansson dilansir Variety seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Kalah di Copa America, Pemain Brazil Balas Ledek Argentina yang Gagal di Tokyo

Pengacara Johansson menuduh bahwa kontrak bintang itu dilanggar ketika studio memilih untuk tidak memulai debut film secara eksklusif di bioskop.

Gugatan Johansson datang ketika paradigma distribusi baru dan pandemi Covid-19 membentuk kembali cara aktor A-list dibayar untuk pekerjaan mereka.

Namun kebangkitan layanan streaming, seperti Netflix, telah menghapus bentuk-bentuk kompensasi tersebut.

Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Mati Pemuda Palestina di Tepi Barat

Keputusan studio film tradisional (film bioskop), seperti Warner Bros. dan Disney untuk merilis film dengan layanan berlangganan internal mereka sendiri semakin mengubah cara lama ini.

Jika berhasil, gugatan yang dilayangkan oleh Johansson dapat mendorong lebih banyak aktor untuk mencari kompensasi tambahan untuk film yang bermigrasi ke layanan streaming.

Baca Juga: Pelaku Wisata di Sumedang Kibarkan Bendera Kuning Sebagai Simbol Matinya Industri Pariwisata

Sebagai tanggapan, Kepala Penasihat Marvel Dave Galluzzi menjanjikan jika ada perubahan perilisan di bioskop akan didiskuikan terlebih dahulu.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler