Vaksin Nusantara Diminati Turki, BPOM Belum Keluarkan Izin Darurat (EUA) untuk Penggunaan di Indonesia

27 Agustus 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Vaksin Nusantara yang diminati oleh Turki. /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Berawal dari kanal YouTube Siti Fadilah Supari dengan mengundang Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Prof. drh. Chairul Anwar Nidom.

Dalam wawancaranya dengan Siti Fadilah, Prof Nidom panggilan akrab Prof. drh. Chairul Anwar Nidom mengatakan bahwa Turki sudah memesan Vaksin Nusantara.

“Saya dengar, katanya Turki sudah memesan sebanyak 5,2 juta dosis,” ucap Prof. Nidom.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Hari Jumat dan Sabtu, 27-28 Agustus 2021

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis jurnal terkait Vaksin Nusantara di situs resminya, clinicaltrials.gov, pada Jumat lalu 20 Agustus 2021.

Jurnal terkait Vaksin Nusantara berjudul “Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, in Subjects Not Actively Infected With COVID-19”. Didalamnya, mengulas uji vaksin dari dendritik sel yang ada di Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara adalah vaksin yang digagas dr. Terawan Agus Putranto. WHO sudah mengakui Vaksin Nusantara yang digagas oleh dr. Terawan.

Baca Juga: JKT48 Resmi Keluarkan Zahra, Sesalkan Klarifikasi yang Tidak Sesuai Kenyataan

Namun, Vaksin Nusantara ini masih menunggu ijin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya berharap inilah jalan keluar dari pandemi atau dari virus-virus yang tidak bisa didekati dengan vaksin konvensional. Bahkan, dengan Vaksin Nusantara, berbagai penyakit dapat diatasi seperti demam berdarah, HIV, Ebola," ungkap Prof. Nidom saat itu.

Dendritic Cell Imunoterapi Vaksin yang disebut Vaksin Nusantara ini diterapkan dengan mengeluarkan ‘mesin’ di dalam tubuh untuk diolah diluar tubuh. Kemudian setelah aktif dimasukkan kembali kedalam tubuh penerima manfaat.

Baca Juga: Kurulus Osman Tayang Pukul 20.00, Simak Jadwal Acara NET TV 27 Agustus 2021

Vaksin Nusantara karena sel dendritic tidak terjadi inflamasi, sementara vaksin konvensional terjadi inflamasi atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Vaksin Nusantara saat ini memasuki uji klinik fase 3.

Seperti diketahui, Vaksin Nusantara sudah diujicoba oleh Siti Fadilah Supari dan Dahlan Iskan.

Baca Juga: BOR di Jawa Barat Terus Turun, Kadinkes Jabar: Bukti Keberhasilan Kepatuhan Masyarakat Terhadap PPKM

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko pada 30 Juli 2021 juga melakukan vaksinasi dengan Vaksin Nusantara sebagai booster.

Siti Fadilah tidak merasakan ada KIPI setelah melakukan vaksinasi dengan Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara saat ini hanya bersifat penelitian autologous atau individual berdasarkan kesepakatan tiga pihak.

Baca Juga: Bupati Garut Ancam Hentikan Bantuan Anggaran Jika Kinerja TKSK Tidak Sungguh-sungguh

Yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.

BPOM saat ini hanya memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19 yaitu Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler