Kabar Gembira! Pendaftar Calon Haji Kembali Dibuka, Daftar Tunggu di Kabupaten Tasik Capai 19 Tahun

31 Agustus 2021, 19:42 WIB
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Setelah ditutup sementara waktu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 3, kini Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini telah dibuka kembali oleh Kementerian Agama RI.

Hal ini pun disambut baik masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya yang telah menunggu guna mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat, mengatakan, jika Siskohat telah resmi dibuka kembali pada Senin, 30 Agustus 2021 kemarin, setelah sejak Juli lalu ditutup sementara karena menyesuaikan dengan masa PPKM.

Baca Juga: Akses Masuk Sekolah Dibenteng 3 Meter oleh Seseorang, Ratusan Siswa SDN 2 Tugujaya Tasik Kebingungan

"Alhamdulillah menjadi suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, khususnya yang akan melaksanakan ibadah haji. Kemarin Senin sekitar pukul 11.00-an Siskohat sudah dibuka kembali oleh pusat," ujar Yayat, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kemudian setelah dibuka, lanjut dia, pihaknya langsung menindaklanjuti serta menginformasikan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), termasuk melalui grup atau kelompok yang berkaitan dengan jemaah haji yang akan berangkat, bahwa pendaftaran melalui Siskohat dibuka kembali.

Pada waktu itu juga, dikatakan dia, lebih dari 10 orang jemaah haji ada yang langsung mendaftar ke kantor pelayanan haji Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Mereka ini sebelumnya sudah mengantri dengan menyimpan uang pendaftaran terlebih dahulu di bank.

Baca Juga: Kondisi Terakhir Korban Keracunan Massal di Ponpes Al-Muawanah Garut

Menurutnya Yayat, untuk waktu daftar tunggu berangkat haji jika mendaftar tahun ini yakni untuk pemberangkatan 18 - 19 tahun kedepan. Hal ini dengan melihat jumlah rasio pendaftar saat ini telah tercatat 28 ribu orang, sementara setiap tahun kuota pemberangkatan haji kabupaten Tasikmakaya 1.459 jemaah per tahun.

"Apabila dikalkulasikan dengan yang sudah mendaftar saat ini untuk pendaftar calon haji di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 28 ribuan. Jadi sekitar 18 sampai 19 tahun daftar tunggunya," jelasanya.

Namun pada intinya, tambah dia, penilaian dan komentar beragam dari para calon jemaah haji yang datang ke Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, mereka merasa bangga dan antusias untuk mendaftar.

Baca Juga: Pemdes dan Warga Linggamulya 'Sulap' Gunung jadi Akses Jalan Baru Sejauh 1 Km

Apalagi dalam pendaftaran tidak berbelit-belit dan tidak memakan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan bank syariah yang bisa menerima pendaftaran haji sudah terintegrasi dengan kantor Kemenag.

Adapun untuk umrah, sampai saat ini belum dibuka pendaftaran. Hal ini pun membuat masyarakat calon jemaah umrah asal Kabupaten Tasikmalaya menunggu kepastian dari pemerintah. Sebab selama masa pandemi, maka otomatis pemberangkatan umroh pun dihentikan sementara.

Sementara itu, Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Fajri Adi Nugraha, menambahkan ketika tahun 2020-2021 tidak bisa memberangkatkan haji, dampaknya daftar tunggu menjadi bertambah.

Baca Juga: Sesi Foto Bersama Arya Saloka Dinilai Seksi, Amanda Manopo Beri Klarifikasi

Akan tetapi, tambah dia, untuk animo masyarakat Kabupaten Tasikmalaya pergi ke tanah suci untuk ibadah haji tetap antusias nya tinggi.

"Alhamdulillah antusiasnya tinggi, walaupun daftar tunggunya begitu lama. Tetapi kalau sudah daftar cukup lega dan semangat menyiapkan diri dalam rangka menyongsong pemberangkatan," ujar Fajri.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler